

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hakim Suharno mengaku siap memimpin sidang praperadilan atas gugatan yang diajukan tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Muhammad Rizieq Shihab.
Sidang perdana praperadilan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).
Dalam sidang tersebut, Suharno bertindak sebagai hakim tunggal.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Humas PN Jakarta Selatan itu mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk memimpin jalannya persidangan.
” Ya biasa-biasa saja lah, mohon doanya saja,” kata Suharno saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Berkas Kerumunan Petamburan Lengkap, Polri Bakal Serahkan Barang Bukti dan Rizieq Shihab ke JPU
Bagi Suharno, sidang praperadilan atas gugatan yang diajukan Rizieq Shihab sama seperti perkara lainnya.
“Seperti perkara-perkara lainnya. Biasa saja, nggak ada yang diistimewakan,” ujar dia.
Sebelumnya, tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Muhammad Rizieq Shihab, kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Lagi, Rizieq Shihab Gugat Penangkapan dan Penahanannya di PN Jakarta Selatan
Gugatan praperadilan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, Rabu (3/2/2021).