

TRIBUNNEWS.COM – Pria berinisial OD (32) di Gresik, Jawa Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat dalam kasus dugaan pencurian.
Kasus ini bermula saat pelaku yang bekerja sebagai kurir jasa pengiriman barang tidak melakukan tugasnya.
Ia nekat mencuri handphone (HP) yang harusnya ia antarkan ke konsumen.
OD nekat mencuri ponsel itu untuk ulang tahun pernikahannya.
Baca juga: Lapor Pencurian HP ke Polisi, Wanita Ini Kaget Ternyata si Maling adalah Suaminya Sendiri
Konsumen yang merasa dirugikan sempat mengajukan komplain kepada pihak penyedia jasa pengiriman.
Merasa ada yang tidak beres, perusahaan lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian yang kemudian diteruskan dengan agenda penyelidikan.
“Sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pelaku mengaku tergiur mengambil paketan handphone milik konsumen itu untuk hadiah ulang tahun pernikahan,” ujar Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana, saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).
Manajemen perusahaan tempat OD bekerja merasa janggal, lantaran semua data barang dan alamat konsumen telah masuk ke pihak ekspedisi.
Namun, pada kenyataan, paket ponsel tersebut tidak sampai hingga membuat konsumen mengadukan hal tersebut.
“Konsumen pun merugi hingga Rp 4 juta,” ucap Bima.